Demi menciptakan pemilu yang damai dan berintegritas pada pemilu 2024, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hilir mengucapkan ikrar Netralitas ASN yang dipimpin oleh Kepada Dinas Parporabud Qudri Ramaputera, SH, MH yang diikuti oleh seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Disparporabud. Ikrar ini dilaksanakan di kantor Disparporabud Selasa (13/02/2024)
Adapun poin dalam ikrar netralitas ASN yang diucapkan adalah sebagagai berikut:
- Menjaga dan menegakkan prinsip Netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum selama maupun sesudah (Pemilu) dan Pemilihan tahun 2024.
- Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktek praktek intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan element masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
- Menggunakan media sosial secara baik dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
- Menolak politik uang dan dari segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.